Logo SMKN 19 Jakarta
SMK NEGERI 19JAKARTA

Tata Usaha

Tata Usaha (TU) SMK Negeri 19 Jakarta menjalankan fungsi administrasi dan pelayanan untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar, mulai dari persuratan, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hingga layanan kesiswaan dan rumah tangga sekolah.

Bidang Tugas

Layanan Administrasi Sekolah

Berbagai layanan administrasi yang dikelola oleh Tata Usaha untuk mendukung kegiatan sekolah.

Persuratan & Kearsipan
Pengelolaan surat masuk/keluar, legalisir dokumen, dan pengarsipan data sekolah.
Kepegawaian
Administrasi data guru dan tenaga kependidikan, kenaikan pangkat, serta operator Dapodik.
Keuangan Sekolah
Pengelolaan administrasi keuangan, pembayaran, dan pelaporan keuangan sekolah.
Layanan Kesiswaan
Pengurusan administrasi peserta didik, mutasi, dan surat keterangan siswa.
Sarana & Rumah Tangga
Pengelolaan inventaris, kebersihan, dan keamanan lingkungan sekolah.
Perpustakaan
Layanan peminjaman buku dan pengelolaan koleksi bahan ajar perpustakaan.
Tugas & Fungsi

Tugas dan Fungsi Tata Usaha

Tugas Pokok Tata Usaha - Menyusun program kerja dan rencana kegiatan administrasi - Mengelola administrasi persuratan (surat masuk dan keluar) - Menata dan memelihara arsip atau dokumen resmi - Mengurus administrasi kepegawaianMengelola urusan keuangan - Menata perlengkapan dan inventaris barang milik kantor Fungsi Tata Usaha - Pelayanan Administratif: Memberikan dukungan layanan teknis perkantoran - Pengendalian Data: Menyusun dan menyajikan data atau statistik kelembagaan - Koordinasi Umum: Menjadi pusat komunikasi dan penghubung antar-bagian - Pengamanan Aset: Menginventarisasi dan merawat sarana prasarana kerja

Jam Layanan

Jam Pelayanan Tata Usaha

Senin - Jumat07.00 - 15.00 WIB
Sabtu - Minggu & Tanggal MerahTutup
Prosedur

Alur & Prosedur Pelayanan

Informasi belum tersedia

Alur dan prosedur pelayanan belum diisi oleh admin.

Persyaratan

Persyaratan Administrasi Umum

Informasi belum tersedia

Persyaratan administrasi belum diisi oleh admin.

Layanan Tiket

Butuh Layanan Tata Usaha?

Sampaikan kebutuhan persuratan, kepegawaian, keuangan, atau administrasi lainnya melalui tiket. Staf Tata Usaha akan menindaklanjuti sesuai jam pelayanan.

Respon cepat

Tiket Anda kami tindak lanjuti pada jam kerja.

Diproses Tata Usaha

Ditangani langsung oleh staf Tata Usaha sekolah.

Status dapat dipantau

Setiap tiket memiliki nomor dan status yang jelas.

Balasan fleksibel

Pilih dibalas melalui Email atau WhatsApp.