Tata Usaha
Tata Usaha (TU) SMK Negeri 19 Jakarta menjalankan fungsi administrasi dan pelayanan untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar, mulai dari persuratan, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hingga layanan kesiswaan dan rumah tangga sekolah.
Layanan Administrasi Sekolah
Berbagai layanan administrasi yang dikelola oleh Tata Usaha untuk mendukung kegiatan sekolah.
Tugas dan Fungsi Tata Usaha
Tugas Pokok Tata Usaha - Menyusun program kerja dan rencana kegiatan administrasi - Mengelola administrasi persuratan (surat masuk dan keluar) - Menata dan memelihara arsip atau dokumen resmi - Mengurus administrasi kepegawaianMengelola urusan keuangan - Menata perlengkapan dan inventaris barang milik kantor Fungsi Tata Usaha - Pelayanan Administratif: Memberikan dukungan layanan teknis perkantoran - Pengendalian Data: Menyusun dan menyajikan data atau statistik kelembagaan - Koordinasi Umum: Menjadi pusat komunikasi dan penghubung antar-bagian - Pengamanan Aset: Menginventarisasi dan merawat sarana prasarana kerja
Jam Pelayanan Tata Usaha
| Senin - Jumat | 07.00 - 15.00 WIB | |
| Sabtu - Minggu & Tanggal Merah | Tutup |
Alur & Prosedur Pelayanan
Informasi belum tersedia
Alur dan prosedur pelayanan belum diisi oleh admin.
Persyaratan Administrasi Umum
Informasi belum tersedia
Persyaratan administrasi belum diisi oleh admin.
Butuh Layanan Tata Usaha?
Sampaikan kebutuhan persuratan, kepegawaian, keuangan, atau administrasi lainnya melalui tiket. Staf Tata Usaha akan menindaklanjuti sesuai jam pelayanan.
